Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember menjadi momentum penting bagi masyarakat global. Di Indonesia, isu HAM kerap kali beririsan dengan dinamika politik dan media. S. Kunto Adi Wibowo, Ph.D. selaku ketua program studi dan dosen Ilmu Komunikasi yang berkecimpung di dunia politik memberikan pandangannya mengenai HAM, terutama dalam konteks zaman kini. Kunto menyoroti pentingnya memperingati Hari HAM Sedunia sebagai momentum edukasi bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pemahaman tentang HAM sering kali dianggap remeh, seperti kasus kekerasan fisik atau verbal yang dilakukan oleh guru atau dosen terhadap siswa. Meski terlihat sepele, tindakan tersebut sebenarnya melanggar kode etik. Namun, Kunto menekankan bahwa inti dari pelanggaran HAM biasanya berlawanan dengan pemerintah. Dalam konteks ini, aparat pemerintahan, seperti kepolisian, hakim, jaksa, dan lainnya menjadi pihak yang paling rentan melakukan pelanggaran.
“…. yang melanggar HAM itu hanya aparat pemerintahan, Mas. Jadi aparat hukum, polisi, tentara, hakim, jaksa itulah yang sangat mungkin melanggar HAM, karena Hak Asasi Manusia itu lawannya adalah pemerintah atau negara yang sangat mungkin mengebiri atau memotong Hak Asasi dari warga negara itu,” ujarnya (09/12/2024).
“Jika kita lihat perbincangan di media sosial, contohnya masih banyak kesalahpahaman tentang HAM, misalnya ‘ya kalo HAM itu polisi gebukin demonstran tapi mana HAM nya kalo demonstran lemparin batu ke polisi’ ya bukan, itu kriminal bukan masalah HAM, tetapi polisi yang seharusnya menjadi pagar, jangan makan tanaman,” lanjutnya.
Selain Kunto, Dr. Evie Ariadne Shinta Dewi, M.Pd. selaku dosen Komunikasi Politik, Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, ikut memberikan pandangannya mengenai hari HAM sedunia yang diperingati hari ini. Baginya, hari HAM sedunia merupakan ajang refleksi atas fenomena sosial politik yang banyak terjadi di Indonesia, khususnya dalam bentuk pelanggaran HAM.
“…kesangsian ini bukan tidak berdasar, tetapi refleksi dari perenungan atas fenomena sosial politik yang justru banyak terjadi dalam bentuk pelanggaran HAM…. misalnya, intimidasi oleh (oknum) aparat terhadap para aktivis lingkungan, tambang, agraria, kelompok minoritas agama atau masyarakat adat tertentu, praktek TPPO atau Human Trafficking yang makin menggurita, dan bahkan kasus-kasus kriminal yang dengan mudah orang menghilangkan nyawa orang lain, terutama terhadap perempuan dan anak,” ujarnya (10/12/2024).
Baik Evie maupun Kunto, keduanya menekankan kepada masyarakat untuk memaknai hari Hak Asasi Manusia (HAM) bukan hanya sekadar peringatan saja, tetapi sebagai bentuk pergerakan masyarakat untuk menuntut dan mempertahankan hak warga negara.
Selamat memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. (Ed)
