Setiap tahun pada tanggal 13 Desember, Indonesia memperingati Hari Nusantara untuk menghormati Deklarasi Djuanda yang saat itu dideklarasikan pada tanggal 13 Desember 1957. Djuanda Kartawidjaya, seorang Perdana Menteri Indonesia pada masanya, menggagas Deklarasi Djuanda untuk memberitahukan kepada dunia bahwa laut Indonesia yang berada di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Adanya deklarasi ini, luas wilayah Republik Indonesia menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya, yaitu dari 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2. Pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri selaku Presiden RI pada saat itu melalui Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001 menetapkan tanggal 13 Desember sebagai “Hari Nusantara” dan menjadi hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun.
Dengan memperingati Hari Nusantara, bangsa Indonesia diajak untuk mengenang empat hal. Salah satunya adalah agar Indonesia dipandang sebagai negara maritim. Oleh karena itu, Indonesia dianggap mampu mengelola sumber daya alam lautnya agar bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, hal inipun yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani di kancah dunia. Kita, bangsa Indonesia, harus bangga dengan laut kita yang merupakan bagian dari negara kita yang indah ini. Selamat Hari Nusantara! (Ed)
