Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran mengimbau seluruh mahasiswa aktif untuk segera melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan. Pengisian KRS wajib dilakukan secara mandiri melalui Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIAT) masing-masing mahasiswa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Periode pengisian KRS berlangsung pada 26–30 Januari 2026. Mahasiswa diharapkan mencermati kembali mata kuliah yang akan diambil agar sesuai dengan kurikulum, beban studi, serta rencana akademik yang telah disusun.
Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa juga diwajibkan untuk terlebih dahulu menghubungi dosen wali masing-masing guna melaksanakan bimbingan akademik. Bimbingan ini penting sebagai ruang konsultasi dan pertimbangan akademik agar pengambilan mata kuliah berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran mengingatkan seluruh mahasiswa agar tidak menunda proses pengisian KRS dan memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan baik dalam rentang waktu yang ditentukan. Ketertiban dalam pengisian KRS merupakan bagian dari tanggung jawab akademik mahasiswa.
