HomeInformasi AkademikHimbauan Masa Perubahan KRS (PKRS) Mahasiswa Semester Genap 2025/2026

Himbauan Masa Perubahan KRS (PKRS) Mahasiswa Semester Genap 2025/2026

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran mengimbau seluruh mahasiswa aktif yang membutuhkan perubahan Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester genap ini untuk segera mengajukan PKRS. Pengajuan perubahan KRS dilakukan secara mandiri melalui Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIAT) masing-masing mahasiswa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Periode pengisian KRS berlangsung pada 02 s.d 06 Maret 2026. Sebelum melakukan PKRS, mahasiswa diharapkan mencermati kembali beberapa teknis berikut: 

  1. Mahasiswa diwajibkan untuk menghubungi dosen wali. 
  2. Menyampaikan perubahan Kartu Rencana Studi.
  3. Memastikan seluruh tahapan PKRS selesai dalam periode yang telah ditentukan.

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran mengimbau seluruh mahasiswa untuk tertib dalam melakukan PKRS sebagai bentuk tanggung jawab akademik mahasiswa dalam merencanakan studi secara optimal.

Share: