Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang merupakan sebuah momentum penting untuk merefleksikan kondisi kebebasan media, memperjuangkan independensi jurnalis, serta menegaskan hak publik atas informasi yang akurat dan berimbang. Lebih dari sekadar seremoni, peringatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap pilar utama demokrasi pada kebebasan berekspresi.
Hari Kebebasan Pers Sedunia pertama kali diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, berdasarkan rekomendasi UNESCO. Tanggal 3 Mei dipilih untuk mengenang Deklarasi Windhoek yang disepakati pada 3 Mei 1991 di Windhoek, Namibia. Hal ini merupakan pernyataan penting yang menyerukan perlunya media yang bebas, independen, dan pluralistik sebagai fondasi bagi masyarakat demokratis.
Tahun 2025, UNESCO mengangkat tema “Reporting in the Brave New World: The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media.” Tema ini mencerminkan tantangan dan peluang baru yang dihadirkan oleh kecerdasan buatan (AI) dalam dunia pers. Di satu sisi, AI menawarkan efisiensi dalam produksi berita dan distribusi informasi; di sisi lain, muncul pula tantangan serius seperti disinformasi berbasis algoritma, bias teknologi, hingga ancaman terhadap profesi jurnalis manusia.
Dalam konteks ini, peran mahasiswa Ilmu Komunikasi sangat krusial. Sebagai calon profesional komunikasi, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami sejarah kebebasan pers, tetapi juga mampu merespons perkembangan teknologi secara kritis. Di tengah banjir informasi dan kecanggihan mesin, nilai-nilai seperti etika, akurasi, dan keberpihakan pada publik harus tetap menjadi kompas dalam setiap praktik komunikasi.
Melalui pembelajaran akademik, kajian media, dan praktik jurnalistik yang dijalankan di lingkungan kampus, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran didorong untuk menjadi aktor perubahan yang tidak hanya melek digital, tetapi juga menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai alat perjuangan, bukan sekadar alat produksi.
Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah pengingat bahwa kebebasan berekspresi tidak datang begitu saja. Ia diperjuangkan, dijaga, dan diteruskan oleh generasi ke generasi. Di era AI yang penuh kemungkinan dan kerentanan, mahasiswa Ilmu Komunikasi memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa suara kebenaran tetap hidup dan bahwa media tetap menjadi ruang publik yang adil, terbuka, dan manusiawi. [Ed]
