Peringatan maulid Nabi sudah menjadi tradisi bagi umat islam pada setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah sebagai bentuk penghormatan dan mengekspresikan rasa cinta kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Ketetapan peringatan ini merujuk pada hari kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, yakni pada hari Senin, 12 Rabiul Awal.
Dalam buku Al Maqrizy berjudul “Al Khutath” tertulis bahwa peringatan maulid Nabi mulanya dilakukan pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyun di Mesir. Pada awal tahun penaklukkan Mesir, al Muizz Lidinillah, raja pertama Dinasti Fathimiyyun tahun 362 H mengadakan enam peringatan hari lahir, salah satunya peringatan maulid Nabi. Peringatan ini sempat dihapuskan pada masa pemerintahan Al Afdhal tahun 487 H. Akan tetapi, setelah Al Afdhal wafat, maulid Nabi kembali diperingati oleh Raja bergelar Al Amir Liahkamillah yang dilakukan bulan Rabiul Awal hingga meluas ke seluruh dunia.
Sementara itu, ajakan dalam memperingati maulid Nabi di Indonesia turut disebarkan oleh Wali Songo dan pemuka Islam yang telah mempelajari Islam di Timur Tengah. Mereka menjadikan peringatan ini sebagai media dalam menyebarkan ajaran agama Islam kepada masyarakat. Oleh karena itu, tradisi memperingati maulid Nabi masih sering dilakukan hingga saat ini diberbagai daerah dengan tradisi yang berbeda-beda.
Peringatan ini diharapkan dalam menjadi momentum bagi umat Muslim dalam memperbanyak amal ibadah dan meneladani sifat serta akhlak Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Tentunya, amal ibadah tersebut juga diharapkan dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Selamat memperingati maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam! (Ed)
