Halo, mahasiswa Ilmu Komunikasi!
Kami mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan YME atas kabar menggembirakan bahwa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran, telah memperoleh sertifikasi atas akreditasi internasional dari AQAS secara langsung pada Kamis, 1 Februari 2024 di Ruang Oemi Abdurrahman, Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad. AQAS atau Agency for Quality Assurance merupakan lembaga akreditasi pendidikan nonprofit yang berada dibawah naungan hukum Jerman. Lembaga yang berbasis di Jerman ini menyediakan jasa untuk melakukan prosedur penilaian terhadap program studi pada pendidikan tinggi secara adil dan transparan dengan berpedoman pada European Standards and Guidelines. Prodi Ilmu Komunikasi mengupayakan perolehan akreditasi ini guna mencapai visi dari Universitas Padjadjaran yakni “Mencapai Universitas Bereputasi Dunia dan Berdampak pada Masyarakat”.
Inisiasi Prodi Ilmu Komunikasi untuk ikut serta dalam kompetisi hibah persiapan akreditasi internasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2021 menjadi awal mula program studi ini mendapatkan akreditasi AQAS. Setelah melalui proses yang cukup panjang, Prodi Ilmu Komunikasi berhasil mendapatkan hibah tersebut. Sebagai penerima hibah, pihak fakultas kemudian menyusun tim khusus yang bertugas untuk mempersiapkan dan memenuhi semua ketentuan serta prosedur yang dibutuhkan untuk pengajuan akreditasi internasional kepada AQAS, pada pertengahan tahun 2021. Tim tersebut terdiri dari dosen dan staf Fakultas Ilmu Komunikasi, dengan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Unit Internasionalisasi Fikom. Untuk Prodi Ilmu Komunikasi, terdapat beberapa dosen yang menjadi bagian dari tim khusus ini, antara lain Nindi Aristi sebagai Kaprodi, serta Benazir Bona Pratamawaty, Ikhsan Fuady, Preciosa Alnashava Janitra, dan Sarah Aisha.
Tim khusus yang telah dibentuk bertugas mempersiapkan semua kebutuhan dokumen untuk proses akreditasi tujuh Prodi di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Setelah proses persiapan dokumen, infrastruktur, serta suprastruktur selama kurang lebih 2 tahun, akhirnya pada tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2023, Fakultas Ilmu Komunikasi menerima kunjungan dari tim asesor AQAS. Pada tanggal 4 Desember 2023, AQAS memberikan akreditasi bersyarat untuk tujuh Prodi di lingkungan Fakultas Ilmu Komunikasi, termasuk prodi S1 Ilmu Komunikasi, yang dilanjutkan pada penyerahan sertifikat secara fisik pada 1 Februari 2024. Sertifikat akreditasi ini kemudian akan berlaku hingga 31 Desember 2029. Semoga melalui akreditasi internasional ini, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran mampu meningkatkan kredibilitasnya dan menghasilkan program-program internasional yang mampu bersaing, baik di tingkat regional maupun global. (Ed)
