Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional. Hari ini merupakan momentum untuk mengapresiasi para jurnalis, serta sebagai pengingat pentingnya peran Pers dalam kehidupan masyarakat.
Dr. Evie Ariadne Shinta Dewi, M.Pd. selaku dosen Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran yang berkecimpung di bidang kajian komunikasi politik memberikan pandangannya mengenai Pers di Indonesia.
“Prinsip utama yang harus selalu dijunjung Pers di Indonesia adalah independensi, kebenaran, keberimbangan, dan penghormatan HAM. Kalau Pers nya tidak independen atau di intervensi oleh pihak lain yang bukan untuk kepentingan rakyat, maka itu artinya telah terjadi pelanggaran HAM,” ujarnya.
Evie berpendapat bahwa di Indonesia telah terjadi beberapa kali pelanggaran etika Pers. Salah satunya pernah terjadi pada tahun 2019 lalu ketika beredar narasi mengenai adanya 10 juta WNA, yang diberikan e-KTP agar bisa mengikuti Pemilu 2019 untuk mencoblos yang kemudian menciptakan keresahan di kalangan masyarakat.
Dengan adanya kejadian seperti ini, Evie berharap kedepannya Pers nasional semakin memperkuat integritas dan profesionalismenya, terutama dalam menghadapi era digital yang penuh dengan disinformasi.
Selain itu, Evie juga berharap kepada kampus, terutama Fakultas dan Program Studi, khususnya Ilmu Komunikasi dan Jurnalistik untuk membangun Pers yang profesional dan berintegritas. Bagi Evie, kampus harus bisa berkontribusi secara nyata, contohnya mengembangkan media kampus sebagai model jurnalisme ideal.
Selamat Hari Pers Nasional, Yellow Fellow! [Ed]
