Hari Rabu, 27 November 2024, seluruh rakyat Indonesia diajak untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Melalui Pilkada ini, sebanyak 543 wilayah akan memilih Kepala Daerah, yaitu pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, dan Bupati-Wakil Bupati. Pasangan terpilih nantinya akan mengemban amanah untuk memimpin wilayahnya masing-masing. Maka, ingatlah bahwa suara kalian sangat berarti bagi masa depan negara yang lebih baik. Jadi, jangan lupa gunakan hak pilih kalian dengan bijak pada Pilkada ini ya! (Ed)
