Pada era digital saat ini, aktivitas yang kita lakukan hampir seluruhnya bersentuan dengan media sosial. Tidak hanya sebagai tempat untuk mencari hiburan, tetapi media sosial dapat kita gunakan untuk mencari informasi, bekerja, maupun sebagai tempat belajar, terutama bagi mahasiswa. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Juni, diperingati sebagai Hari Media Sosial Nasional.
Media sosial menjadi ruang untuk mendekatkan yang jauh dan menyuarakan apa yang tidak terdengar. Selain itu, media sosial menjadi tempat bagi setiap orang untuk dapat tampil dan berpendapat. Namun, dibalik seluruh kemudahan yang diberikan, media sosial menjadi pedang bermata dua yang harus digunakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Madia sosial membawa tantangan, seperti disinformasi, polarisasi, serta tekanan sosial yang muncul apabila media sosial tidak digunakan dengan bijak.
“Tentu sangat banyak manfaat media sosial bagi pendidikan tinggi. Media sosial dapat menambah akses mahasiswa ke sumber belajar yang lebih luas seperti berbagai konten edukatif yang relevan dengan mata kuliah melalui platform seperti YouTube, Instagram, dan Tiktok. Media sosial juga dapat menciptakan lingkungan belajar yang interaktif dan memungkinkan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam diskusi, berbagi ide, dan terlibat dengan materi pembelajaran. Lalu media sosial juga dapat menciptakan komunikasi antara dosen dan mahasiswa yang lebih efektif, dimana berbagai platform dapat digunakan untuk memberikan pengumuman, berbagi informasi, dan memfasilitasi interaksi antara dosen dan mahasiswa. Namun, disamping itu, kemudahan media sosial sebagai platform untuk berekspresi juga dapat menimbulkan berbagai risiko potensial seperti ancaman terhadap privasi dan keamanan data pribadi, penyebaran berita palsu atau disinformasi, potensi dampak negatif terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan emosional, serta menjadi wadah bagi ujaran kebencian, perundungan siber, dan bahkan ekstremisme” Ujar Andika Vinianto Adiputra, MA. salah satu dosen pada Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran.
Menurut Andika, perlu adanya literasi digital di era media sosial terutama bagi mahasiswa, karena memungkinkan mahasiswa untuk memahami, menilai, dan menggunakan informasi secara efektif di dunia digital. Harapannya dengan literasi digital yang baik akan membantu mahasiswa agar berinteraksi secara bijak, mendorong untuk berpikir kritis dan analitis terhadap informasi yang diterimanya, serta melindungi diri dari ancaman online.
Beliau juga menyampaikan pesan kepada para mahasiswa pengguna media sosial bahwa, media sosial banyak manfaatnya, tapi juga bisa menjadi distraksi, jadi pastikan tugas akademik dan pembelajaran tetap menjadi fokus utama. Jaga etika online, dengan berkomunikasi dengan sopan dan santun, jangan menyebarkan ujaran kebencian atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Lalu penting juga bagi mahasiswa agar jangan berbagi informasi pribadi yang berlebihan di media sosial, terutama lokasi, alamat, atau informasi sensitif lainnya. Terakhir, gunakan media sosial untuk tujuan positif, dengan manfaatkan media sosial untuk belajar, berbagi pengetahuan, atau memperluas jaringan.
Oleh karena itu, mari gunakan ruang digital ini dengan bijak dan untuk menyebarkan kebaikan serta mengispirasi sesama agar kita dapat tetap menjaga dunia media sosial yang manusiawi.
Saatnya menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan kritis! [Ed]
