Akhir-akhir ini, kasus kekerasan atau pelecehan seksual sering terjadi di kalangan mahasiswa. Kampus-kampus yang seharusnya menjadi wadah untuk berkembang, belajar, dan memperluas relasi, justru menjadi tempat yang tidak aman bagi sebagian besar mahasiswa. Kasus-kasus tersebut tidak hanya berdampak secara fisik maupun emosional, tetapi juga dapat menimbulkan kekhawatiran yang berlebih dan rasa takut dalam diri korban maupun orang-orang yang ingin bergabung ke lingkungan yang baru. Maka, penting bagi setiap individu untuk mengetahui konsep dan langkah pertahanan diri (self defense) agar dapat melindungi diri dan orang-orang di sekitar.
Dr. Nindi Aristi, M.Comn, Ketua Program Studi S1 Ilmu Komunikasi, memberikan beberapa saran yang bisa membantu mahasiswa menjaga dirinya di lingkungan sosial seperti dalam kampus. Pertama, saat berinteraksi sosial kita harus memerhatikan situasi yang sedang dihadapi. Kita harus mengenali orang-orang yang kita hendak temui. Jika kita tidak mengenal mereka, maka ajaklah orang yang kita kenal, seperti teman, untuk menemani kita. Kedua, kalau kita harus berpergian sendiri, maka sebaiknya kita mengabari orang terdekat kita mengenai rencana tersebut agar mereka tahu lokasi kita bahkan jika kita tidak memberi kabar dalam jangka waktu yang lama.
Kita juga harus bisa menerapkan batasan-batasan dalam lingkungan sosial. Walaupun kita ingin berbaur ke dalam lingkungan baru baik dalam perkuliahan, karir, maupun lainnya, namun kita juga harus ingat bahwa ada batasan tertentu terutama dari segi candaan yang bisa dilakukan seseorang ke kita maupun orang lain, mengingat pelecehan seksual seringkali dibungkus dalam humor seksis atau yang menyentuh ranah personal. Jika candaan-candaan tersebut muncul, kita dapat menunjukkan ketidaksukaan kita melalui gestur. Lalu, sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi, kita dapat memanfaatkan pengetahuan komunikasi non-verbal kita untuk mengidentifikasi perilaku tidak baik yang dilakukan orang lain terhadap kita maupun orang lain.
Jika kita mengalami kekerasan seksual di lingkungan kampus, kita harus sebisa mungkin mendokumentasikan yang kita alami. Bukti-bukti tersebut harus dijaga dengan baik dan hanya diketahui oleh kita dan orang-orang yang kita percaya. Kedua, kita dapat melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang, misalnya di Universitas Padjadjaran bisa ke Satgas PPKS atau yang terdekat yaitu ke Ketua Program Studi (Kaprodi). Kita juga dapat melaporkan ke penegak hukum seperti polisi dengan pendampingan organisasi kemahasiswaan, Kaprodi, atau Satgas PPKS. Ketiga, kita harus segera cek kondisi kesehatan kita baik fisik maupun mental agar kita dapat segera mendapatkan bantuan medis yang kita butuhkan. Selanjutnya, hal yang paling penting adalah korban harus ditemani, dikuatkan, dan didukung oleh orang-orang terdekat. Hal tersebut agar korban tidak merasa sendiri dalam menghadapi kasus tersebut.
Semoga saran-saran tersebut dapat membantu para mahasiswa untuk menjaga dirinya dan orang lain, terutama dari kasus kekerasan seksual di lingkungan sosial. (Ed)
