Hai ilkomers! Ada kabar penting nih buat kalian yang ingin lulus dengan predikat cum laude di prodi Ilmu Komunikasi Unpad. Sekarang, syaratnya tidak hanya membutuhkan IPK di atas 3,55 saja, tetapi ada satu hal baru yang cukup menantang, yakni publikasi jurnal ilmiah. Perubahan ini mungkin terdengar “berat” untuk beberapa mahasiswa, tapi sebenarnya apa sih alasan ataupun tujuan dari perubahan ini?
Menurut penjelasan pihak program studi (prodi), ketentuan ini seharusnya sudah berlaku sejak lama karena mengacu pada keputusan rektor Universitas Padjadjaran (Unpad). Keputusan rektor tersebut menempatkan karya ilmiah sebagai salah satu pilar penting dalam penilaian kelulusan dengan predikat pujian. Di lingkungan Unpad, sejumlah program studi lain bahkan sudah lebih dulu menerapkan kewajiban publikasi jurnal sebagai salah satu syarat cum laude. Dengan demikian, Ilmu Komunikasi kini tengah menyelaraskan langkah dengan kebijakan universitas sekaligus menjaga agar standar lulus dengan pujian di prodi tetap setara dengan prodi lain di Unpad.
Lalu, apa sih sebenarnya tujuan penambahan syarat publikasi jurnal ini? Secara garis besar, langkah ini diambil sebagai upaya mendorong lahirnya budaya publikasi akademik di kalangan mahasiswa Ilmu Komunikasi. Mahasiswa tidak hanya diharapkan mampu memahami teori komunikasi, tetapi juga terampil mengolah data, menyusun argumen, dan menuliskannya dalam format karya ilmiah yang dapat diberikan tanggapan dari komunitas akademik yang lebih luas. Sehingga, predikat cum laude tidak lagi hanya mencerminkan “nilai bagus”, tetapi juga adanya kontribusi nyata dalam bentuk pengetahuan yang terdokumentasi dan bisa diakses publik melalui jurnal.
Menariknya, kebijakan ini juga mengubah cara pandang terhadap tugas-tugas kuliah dan skripsi. Jika sebelumnya tugas atau skripsi kerap berakhir di folder laptop atau rak perpustakaan, kini mahasiswa didorong untuk mengembangkan hasil kerjanya menjadi artikel yang layak terbit. Publikasi jurnal bisa menjadi portofolio akademik penting, baik ketika mahasiswa ingin melamar beasiswa, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, maupun ketika bersaing di dunia kerja yang menuntut kemampuan berpikir kritis dan literasi riset. Dengan kata lain, publikasi ini tidak hanya “syarat administrasi”, tetapi juga investasi jangka panjang bagi karir akademik dan profesional.
Tentu saja, prodi tidak tinggal diam dan melepaskan mahasiswa begitu saja menghadapi syarat baru ini. Untuk membantu mahasiswa memenuhi ketentuan publikasi, Ilmu Komunikasi telah mulai mengintegrasikan latihan penulisan ilmiah ke dalam beberapa mata kuliah yang sedang berjalan. Di mata kuliah tertentu seperti Metode Survey, Metode Analisis Isi, dan Metode Penelitian Kualitatif, output tugas dirancang agar mendekati bentuk karya ilmiah, sehingga mahasiswa terbiasa menulis dengan struktur yang sistematis. Mulai dari pendahuluan, kajian pustaka, metode, hingga pembahasan dan kesimpulan. Melalui pola ini, mahasiswa berlatih menyusun artikel bukan hanya menjelang masa kelulusan, tetapi secara bertahap sepanjang masa studi.
Pada akhirnya, kebijakan cum laude dengan syarat publikasi jurnal ini tidak hanya berbicara soal standar akademik internal, tetapi juga selaras dengan agenda yang lebih luas, yaitu mendorong pendidikan berkualitas yang relevan, inklusif, dan berbasis keterampilan. Penekanan pada kemampuan meneliti dan menulis ilmiah sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin ke-4 tentang Pendidikan Berkualitas, yang menuntut proses belajar tidak berhenti di ruang kelas, melainkan melatih mahasiswa menghasilkan pengetahuan baru dan berkontribusi bagi masyarakat.
Yellow Whispers Vol #8
