Pada pertengahan Oktober 2025, publik dibuat geger pasca penayangan salah satu program televisi swasta yang mengulas realitas kehidupan sebuah pondok pesantren di Jawa Timur. Program berjudul Xpose Uncensored yang tayang pada 13 Oktober 2025 di saluran Trans7 tersebut, menampilkan cuplikan video mengenai praktik yang dinilai diskriminatif di Pesantren Lirboyo, Kediri. Dalam tayangan tersebut, disinggung sejumlah perilaku yang dianggap janggal, seperti kebiasaan santri yang harus jongkok ketika menerima susu serta praktik pemberian “amplop” kepada para kiai. Namun, gaya penyampaian program tersebut dinilai terlalu kasual dan infotainment-oriented, sehingga isu sensitif ini terkesan disajikan secara tidak bijak. Hal ini diperkuat dengan judul sensasional yang digunakan, yakni “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?”. Sebelumnya, program ini bernama Selebrita Expose dan berfokus pada kehidupan selebritas. Namun, belakangan ini orientasi tayangannya bergeser ke topik-topik sosial yang sedang ramai diperbincangkan publik (Yahya & Dicky, 2025).
Usai penayangannya, gelombang kritik pun muncul dari berbagai pihak, terutama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menilai tayangan tersebut telah melecehkan dan menghina pesantren serta tokoh-tokoh yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama (Attar, 2025). Kritik serupa juga datang dari kalangan kiai dan santri dari berbagai daerah di tanah air. Mereka menilai bahwa narasi yang dibangun Trans7 terkesan merendahkan nilai-nilai pesantren dan berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Reaksi publik di media sosial juga turut meluas, ditandai dengan munculnya tagar #BoikotTrans7. Menanggapi polemik tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored. Tindakan tersebut dilakukan karena Trans7 dinilai melanggar Pasal 6 Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (Ira, 2025).
Namun, persoalan ini tidak berhenti di situ. Seperti efek domino, konflik tersebut berlanjut menjadi gelombang protes di berbagai wilayah. Pada 15 Oktober 2025, ratusan anggota Nahdlatul Ulama dari PWNU DKI Jakarta menggelar demonstrasi di depan gedung Trans7, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk menuntut permintaan maaf dan pembenahan sistem produksi tayangan. Menariknya, aksi demonstrasi ini juga terjadi di sejumlah tempat lain yang dinilai salah sasaran oleh warganet.
Misalnya, aksi demonstrasi di depan Trans Studio Mall Bandung pada 16 Oktober dan aksi demonstrasi di depan kantor Bank Mega di kawasan Bogor pada 20 Oktober. Kedua aksi tersebut dilatarbelakangi oleh alasan yang sama, yakni karena kedua layanan publik tersebut masih berada di bawah naungan yang sama, yaitu Transcorp.
Meski pihak Trans7, yakni Andi Chairil selaku direktur produksi, telah meminta maaf secara terbuka kepada pimpinan Pesantren Lirboyo, situasi belum sepenuhnya mereda. Ketegangan meningkat setelah video orasi Ainul Yakin Simatupang, Komisaris PT Transjakarta sekaligus Ketua GP Ansor DKI Jakarta, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Ainul mengungkapkan kekecewaannya kepada segenap staff Trans 7 dengan narasi yang dinilai mengancam akan menggorok leher pegawai, layaknya anggota banser yang dahulu menggorok leher anggota PKI (Abdurrahman & Hamdi, 2025). Di sisi lain, Youtuber Stevanus Revaldo juga menjadi sasaran kritik setelah membahas polemik ini secara terbuka. Video Revaldo dianggap terlalu membela Trans7, hingga memicu reaksi keras dari sejumlah anggota Banser yang mendatangi rumahnya (Argus, 2025).
Jika ditinjau dari perspektif komunikasi, kasus ini memperlihatkan kompleksitas relasi antara media, publik, dan institusi keagamaan. Kedua pihak sejatinya memiliki kesalahan yang perlu direfleksikan. Dari sisi pesantren, tindakan yang berpotensi diskriminatif atau memperlihatkan penghormatan ekstrim terhadap figur tertentu tetap perlu dikaji dan diluruskan. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren memiliki tanggung jawab moral dalam menciptakan lingkungan yang aman, egaliter, dan tentunya mendidik. Namun, penting pula untuk diingat bahwa generalisasi negatif terhadap seluruh pesantren merupakan bentuk penyederhanaan yang keliru. Banyak warganet yang merupakan alumni pesantren justru menyampaikan pengalaman positif dan jauh dari narasi yang digambarkan dalam tayangan tersebut.
Di sisi lain, tindakan Trans7 juga perlu dikritisi. Upaya mengangkat isu sosial tidak akan bermakna jika tidak disertai etika jurnalistik dan kepekaan konteks komunikasi budaya. Dalam perspektif ilmu komunikasi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep framing, yakni cara media “membingkai” suatu realitas sosial sehingga membentuk persepsi tertentu di benak khalayak. Framing negatif sendiri dapat menimbulkan bias dan memperkuat stereotip negatif terhadap kelompok tertentu. Oleh karena itu, media seharusnya menjadi penyalur informasi yang berimbang, bukan sekadar penghasil sensasi.
Kasus Trans7 dan Pesantren Lirboyo lantas menjadi pelajaran penting tentang bagaimana kekuatan media dapat memengaruhi opini publik dan memicu reaksi sosial yang luas. Dalam konteks ini, media perlu menegaskan kembali fungsinya sebagai penyalur kebenaran informasi dan penopang komunikasi publik yang sehat. Tanggung jawab tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Secara khusus, target 16.10 menekankan pentingnya menjamin akses publik terhadap informasi yang akurat serta melindungi kebebasan dasar sesuai peraturan nasional dan standar internasional. Dengan menjaga kredibilitas, netralitas, dan akuntabilitas, media dapat berkontribusi langsung pada pembangunan masyarakat yang damai, adil, dan berkeadaban.
Referensi:
Abdurrahman, S., & Hamdi, I. (2025). Komisaris Transjakarta Disorot karena Orasi “Gorok Leher” di Kantor Trans7. Tempo; PT Tempo Inti Media. https://www.tempo.co/politik/komisaris-transjakarta-disorot-karena-orasi-gorok-leher-di-kantor-trans7-2081637
Argus, A. A. (2025). Youtuber Stevansyoung Didatangi Banser Usai Bikin Konten Bahas Trans7 dan Pesantren yang Lagi Viral – Tribun-medan.com. Tribun-Medan.com. https://medan.tribunnews.com/news/1764712/youtuber-stevansyoung-didatangi-banser-usai-bikin-konten-bahas-trans7-dan-pesantren-yang-lagi-viral
Attar, H. (2025). PBNU Protes Keras Tayangan Trans 7, Gus Yahya: Tayangan Itu Hina Pesantren dan Tokoh yang Dimuliakan NU. NU Online. https://nu.or.id/nasional/pbnu-protes-keras-tayangan-trans-7-gus-yahya-tayangan-itu-hina-pesantren-dan-tokoh-yang-dimuliakan-nu-83Mfr
Ira. (2025). KPI Vonis Xpose Uncersored Trans7 Sanksi Penghentian. Komisi Penyiaran Indonesia. https://kpi.go.id/id/umum/38-dalam-negeri/37916-kpi-vonis-xpose-uncersored-trans7-sanksi-penghentian
Yahya, R. A., & Dicky Setyawan. (2025). Apa Itu Acara Xpose Trans7 & Nasibnya usai Konten Pesantren. Tirto.id; Tirto.id. https://tirto.id/apa-itu-acara-xpose-uncensored-trans7-nasibnya-usai-konten-pesantren-lirboyo-hjF3
Communication Perspective Article Vol #6
